
Banyak orang bermimpi menjelajahi negara-negara dunia, namun tak sedikit yang masih bingung soal satu hal penting: paspor.
Padahal, paspor adalah kunci utama agar Anda bisa melintasi batas negara dengan legal dan nyaman.
Maka dari itu, penting untuk memahami secara detail apa itu paspor, jenis-jenisnya, serta bagaimana proses pembuatannya.
Paspor merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah sebagai identitas warga negara saat berada di luar negeri.
Selain sebagai bukti kewarganegaraan, paspor juga menjadi dokumen wajib untuk keperluan imigrasi, visa, hingga pemeriksaan di bandara.
Di Indonesia, terdapat dua jenis paspor: paspor biasa (berwarna hijau) dan paspor elektronik atau e-paspor (berwarna biru).
Keduanya memiliki fungsi yang sama, namun e-paspor memberikan kemudahan ekstra seperti bebas visa ke Jepang.
Jadi, jika Anda sering bepergian ke luar negeri, e-paspor bisa menjadi pilihan yang lebih praktis.
Direktorat Jenderal Imigrasi telah memperpanjang masa berlaku paspor menjadi 10 tahun untuk paspor biasa non-elektronik dan e-paspor bagi pemohon yang berusia 17 tahun ke atas.
Namun, Anda tidak bisa menggunakan paspor jika masa berlakunya kurang dari 6 bulan saat ingin bepergian.
Oleh karena itu, selalu cek masa berlaku paspor sebelum membeli tiket pesawat atau membuat visa.
Baca Juga
Cara Bikin Paspor Tanpa Antri dan Anti Ribet
Dokumen Persyaratan
Lalu, apa saja persyaratan untuk membuat paspor? Proses pendaftaran cukup sederhana, asalkan Anda menyiapkan dokumen berikut ini:
- KTP elektronik yang masih berlaku
- Kartu Keluarga
- Akta kelahiran atau ijazah atau buku nikah (yang mencantumkan nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua)
- Untuk anak-anak, sertakan akta kelahiran, KTP orang tua, dan paspor orang tua jika ada
Semua dokumen harus asli dan akan diverifikasi saat proses wawancara di kantor imigrasi. Jika nama Anda berbeda di antara dokumen-dokumen tersebut, jangan khawatir Anda hanya perlu menambahkan surat pernyataan atau dokumen pendukung yang sah.
Proses pembuatan paspor sebenarnya cukup mudah, namun bisa memakan waktu jika Anda tidak mempersiapkan dokumen dengan benar atau harus menunggu antrean panjang.
Nah, di sinilah Anda bisa mengambil langkah cerdas.
Trik Bikin Paspor Anti Ribet
Bayangkan jika Anda bisa memiliki paspor tanpa harus repot antre, bingung soal persyaratan, atau takut dokumen Anda ditolak.
HD Holiday hadir sebagai solusi terbaik untuk Anda! Kami menawarkan jasa pembuatan paspor secara legal, aman, dan pastinya lebih cepat dari proses konvensional.
Jangan biarkan keribetan administratif menghambat semangat petualangan Anda. Dalam hitungan hari, paspor Anda bisa selesai, dan Anda pun siap untuk meraih impian jalan-jalan ke luar negeri!
Serahkan urusan paspor pada HD Holiday, dan fokuskan energi Anda untuk mempersiapkan liburan seru!
Ayo, wujudkan liburan impianmu sekarang, karena dunia menunggu untuk kamu jelajahi!
“Travel is the only thing you buy that makes you richer.”
Tinggalkan Komentar