
Pemerintah Indonesia resmi perpanjang libur Lebaran 2025 jadi 20hari bagi siswa sekolah.
Dalam Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri, ditetapkan bahwa libur sekolah dimulai lebih awal, yaitu pada minggu ketiga Ramadan, dari 21 Maret hingga 8 April 2025.
Perubahan Jadwal Libur Sekolah
Kebijakan ini merupakan revisi untuk edaran sebelumnya yang menetapkan libur dimulai pada 26 Maret 2025.
Dengan perubahan ini, siswa mendapatkan libur lebih awal selama bulan Ramadan, memungkinkan mereka untuk lebih fokus dalam menjalankan ibadah serta mempererat silaturahmi dengan keluarga.
Rincian Jadwal Libur Sekolah
Berikut adalah rincian jadwal libur sekolah selama Ramadan dan Lebaran 2025:
- Libur Awal Ramadan 2025:
- Kamis, 27 Februari 2025
- Jumat, 28 Februari 2025
- Senin, 3 Maret 2025
- Selasa, 4 Maret 2025
- Rabu, 5 Maret 2025
- Libur Lebaran 2025:
- Jumat, 21 Maret 2025
- Sabtu, 22 Maret 2025
- Senin, 24 Maret 2025
- Selasa, 25 Maret 2025
- Rabu, 26 Maret 2025
- Kamis, 27 Maret 2025
- Jumat, 28 Maret 2025
- Rabu, 2 April 2025
- Kamis, 3 April 2025
- Jumat, 4 April 2025
- Sabtu, 5 April 2025
- Senin, 7 April 2025
- Selasa, 8 April 2025
Dengan demikian, siswa diharapkan bisa kembali masuk sekolah pada Rabu, 9 April 2025.
Baca Juga
Destinasi Wisata Terbaik di Jawa Barat
Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2025
Selain libur bagi siswa, pemerintah juga menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Berdasarkan SKB tersebut, libur nasional Idul Fitri jatuh pada:
- Senin, 31 Maret 2025
- Selasa, 1 April 2025
Sementara itu, pemerintah menetapkan cuti bersama pada:
- Rabu, 2 April 2025
- Kamis, 3 April 2025
- Jumat, 4 April 2025
- Senin, 7 April 2025
Dengan demikian, total libur Lebaran 2025 mencapai 20 hari, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik serta menghabiskan waktu bersama keluarga.
Dampak Libur Panjang bagi Masyarakat
Perpanjangan libur Lebaran 2025 ini diharapkan bisa membawa dampak positif, terutama bagi sektor pariwisata dan ekonomi.
Dengan libur yang lebih panjang, masyarakat memiliki lebih banyak waktu untuk berlibur ke berbagai destinasi wisata di Indonesia, yang berpotensi meningkatkan pergerakan ekonomi di berbagai daerah.
Selain itu, libur Lebaran tahun ini juga bertepatan dengan Hari Raya Nyepi pada Sabtu, 29 Maret 2025, dan cuti bersama Nyepi pada Jumat, 28 Maret 2025.
Kombinasi libur ini diperkirakan akan semakin meningkatkan aktivitas pariwisata dan perhotelan di berbagai daerah.
Pemerintah juga berharap masyarakat bisa lebih optimal dalam mempersiapkan perayaan Idul Fitri, baik dari sisi ibadah maupun silaturahmi bersama keluarga besar dengan adanya keputusan ini.
Tinggalkan Komentar