
Umat Muslim wajib melaksanakan Puasa Ramadan sebagai salah satu dari lima rukun Islam. Islam memperhitungkan situasi khusus individu, termasuk bagi seorang musafir atau pelancong. Dalam Islam, terdapat ketentuan khusus yang mengatur puasa bagi musafir, mengakui bahwa dalam keadaan tertentu, keringanan diberikan untuk menjaga kesehatan dan kenyamanan individu.
Pengertian Musafir dalam Islam
Seorang Muslim yang melakukan perjalanan jauh, melewati batas-batas tertentu yang ditetapkan oleh hukum Islam, disebut sebagai musafir. Batasan ini biasanya sekitar 48 kilometer atau setara dengan dua puluh empat farsakh (jarak perjalanan dalam satu hari). Namun, peraturan mengenai jarak ini dapat bervariasi tergantung pada interpretasi mazhab (pemahaman) Islam yang berbeda.
Keringanan Puasa bagi Musafir
Dalam Islam, Allah SWT memberikan keringanan kepada seorang musafir untuk tidak berpuasa guna menjaga kesehatan dan kenyamanannya selama perjalanan. Prinsip fleksibilitas dalam agama Islam menitikberatkan pada kondisi-kondisi khusus individu, dan puasa musafir merupakan salah satu contohnya.
Baca Juga
Tips Berwisata Menyenangkan Saat Ramadhan
Berbicara tentang puasa bagi musafir, Rasulullah SAW bersabda, “Ini adalah hadiah Allah kepada orang-orang yang berpergian.” Dengan kata lain, puasa bagi musafir adalah suatu keringanan, bukan suatu keharusan. Hal ini sesuai dengan prinsip Islam yang mengutamakan kemudahan (rahmat) daripada kesulitan (kemudaratan).
Dalil-dalil yang Mendukung Keringanan Puasa bagi Musafir
Dalil-dalil yang mendukung keringanan puasa bagi musafir dapat ditemukan dalam Al-Qur’an dan hadis-hadis Rasulullah SAW. Diantaranya adalah:
1. Ayat Al-Qur’an:
Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Baqarah (2:185), “Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (musafir), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain.” Ayat ini menegaskan bahwa bagi orang yang dalam keadaan sakit atau musafir, boleh menunda puasa hingga hari-hari yang lain.
2. Hadits Rasulullah SAW:
Rasulullah SAW bersabda, “Puasa adalah ketika kamu berpuasa, dan berbuka adalah ketika kamu berbuka, dan shalat malam adalah ketika kamu shalat di malam hari.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) Hadis ini menunjukkan bahwa ada keringanan dalam berpuasa bagi mereka yang berpergian, sehingga mereka boleh berbuka ketika mereka berada dalam perjalanan.
Kesimpulan Ketentuan
Dalam Islam, seseorang yang melakukan perjalanan jauh diberi keringanan untuk tidak berpuasa guna menjaga kesehatan dan kenyamanannya. Meskipun Islam menekankan pentingnya berpuasa, namun memberikan kelonggaran dalam situasi-situasi tertentu seperti perjalanan. Namun demikian, keputusan untuk berpuasa atau tidak tetap tergantung pada individu, dengan mempertimbangkan kesehatan dan kenyamanannya selama perjalanan.
Tinggalkan Komentar